Program Magang/Praktik Kerja Bersertifikat

Kegiatan magang/praktik kerja yang dapat diakui sebagai pengganti sks adalah pengalaman kerja di industri/dunia profesi yang relevan dengan program studi asal mahasiswa. Waktu magang/praktik kerja dapat dilakukan selama 1 - 2 semester dengan prosedur berikut.

  1. Mahasiswa mendapat persetujuan ketua program studi sebelum pelaksanaan
  2. Mahasiswa menunjukkan surat keterangan rancangan program, silabus, dan logbook aktivitas yang telah dilakukan selama magang yang ditandatangani oleh ketua program studi dan pimpinan tempat magang/praktik
  3. Program studi dapat menyelenggarakan uji kompetensi di akhir magang dan atau di setiap akhir