Tentang MBKM

Tentang MBKM

1. Tentang MBKM

MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) adalah kebijakan yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan mahasiswa kebebasan dalam mengembangkan potensi diri dan mempersiapkan mereka untuk dunia kerja yang dinamis. Program MBKM diharapkan dapat mempersiapkan mahasiswa lebih baik untuk menghadapi dunia kerja yang semakin kompetitif, sekaligus mendorong pengembangan diri secara holistik dan inovatif.

2. Tujuan MBKM

  • Mendorong mahasiswa untuk lebih fleksibel dalam menempuh pendidikan.
  • Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar program studi dan kampus asal mereka.
  • Mempersiapkan lulusan yang mampu beradaptasi dengan perubahan dan tantangan di dunia kerja.

3. Komponen Program MBKM

  • Pertukaran Pelajar: Mahasiswa dapat menempuh sebagian studi di kampus lain, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
  • Magang atau Kerja Praktik: Mahasiswa memiliki kesempatan untuk magang di perusahaan atau institusi, meningkatkan keterampilan profesional.
  • Proyek Kemanusiaan: Mahasiswa dapat terlibat dalam proyek-proyek sosial atau kemanusiaan yang mendukung pengembangan masyarakat.
  • Penelitian atau Riset: Mahasiswa diberi kesempatan untuk terlibat dalam penelitian yang relevan dengan disiplin ilmunya.
  • Kewirausahaan: Program yang mendukung mahasiswa untuk mengembangkan usaha atau bisnis sejak di bangku kuliah.
  • Mengajar di Sekolah: Mahasiswa bisa ikut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah-daerah dengan menjadi pengajar.
  • Proyek Mandiri: Mahasiswa diberi kebebasan untuk merancang dan menjalankan proyek yang relevan dengan bidang yang mereka minati.
  • Studi atau Proyek di Desa: Mahasiswa dapat terlibat dalam program yang mengembangkan desa atau membantu dalam pembangunan masyarakat desa.

4. Manfaat MBKM

  • Mahasiswa dapat mengambil hingga 3 semester di luar program studi utama atau di luar kampus asal, yang setara dengan 40 SKS.
  • Meningkatkan keterampilan teknis dan non-teknis (soft skills) melalui pengalaman nyata.
  • Memberikan wawasan lebih luas tentang dunia kerja, masyarakat, dan tantangan global.
  • Mendorong terciptanya jejaring profesional sejak dini.

5. Peran Institusi Pendidikan:

  • Kampus dituntut untuk lebih fleksibel dalam menerapkan kurikulum dan mengakomodasi berbagai pilihan yang diambil oleh mahasiswa.
  • Menyediakan fasilitas untuk mendukung mahasiswa yang ingin mengikuti program MBKM, termasuk kerja sama dengan perusahaan, pemerintah, dan lembaga internasional.

6. Sistem Kredit Semester (SKS) dalam MBKM:

  • Program MBKM memungkinkan mahasiswa untuk mengambil hingga 20 SKS dari kegiatan di luar kampus. Ini memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa untuk mengeksplorasi pengalaman nyata tanpa terbatas pada ruang kelas.
  • Setiap kegiatan yang diikuti mahasiswa dalam MBKM akan diakui sebagai SKS, sehingga mahasiswa tidak perlu khawatir soal tertinggal dalam jumlah SKS.

7. Kolaborasi dengan Mitra Industri dan Pemerintah:

  • Salah satu poin utama MBKM adalah menjalin kolaborasi dengan berbagai sektor, termasuk industri, lembaga pemerintah, komunitas, dan organisasi non-profit. Dengan ini, mahasiswa bisa terlibat langsung dalam dunia kerja atau proyek sosial.
  • Mitra tersebut diharapkan menyediakan fasilitas magang, proyek kemanusiaan, atau proyek pengembangan kewirausahaan yang sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.

8. Dukungan Pemerintah untuk Kampus:

  • Pemerintah memberikan dukungan kepada kampus untuk memperkuat infrastruktur dan kurikulum yang mendukung MBKM. Ini termasuk memberikan pendanaan bagi kampus yang ingin membangun ekosistem pembelajaran kolaboratif dengan mitra industri.
  • Ada program pendampingan bagi perguruan tinggi untuk menyesuaikan kurikulum yang lebih fleksibel dan relevan dengan dunia kerja.

9. Peran Dosen Pembimbing:

  • Setiap mahasiswa yang terlibat dalam program MBKM akan mendapatkan dosen pembimbing untuk membantu memastikan pengalaman belajar di luar kampus tetap relevan dengan bidang studi. Dosen pembimbing berperan sebagai mentor yang mendampingi mahasiswa dalam proses pembelajaran selama program.

10. Kesempatan untuk Internasionalisasi:

  • Program MBKM juga mendorong mahasiswa untuk mengikuti program pertukaran pelajar atau magang di luar negeri. Dengan kerja sama internasional yang luas, mahasiswa dapat belajar dari sistem pendidikan atau industri di negara lain.
  • Ada banyak program beasiswa dan pertukaran yang mendukung skema ini, baik yang difasilitasi oleh pemerintah maupun lembaga internasional.

11. Evaluasi dan Penilaian:

  • Penilaian terhadap kegiatan MBKM bisa berbentuk portofolio, laporan magang, atau evaluasi langsung dari perusahaan mitra. Sistem ini memberikan pendekatan yang lebih holistik dalam menilai kemampuan mahasiswa, tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga kemampuan praktik dan pengalaman kerja.
  •  :MBKM terus dikembangkan, dengan evaluasi berkala dari pihak pemerintah dan kampus untuk memastikan program ini berjalan sesuai tujuan. Mahasiswa yang pernah mengikuti program MBKM juga sering dilibatkan untuk memberikan testimoni dan masukan demi perbaikan di masa depan.

13. Desain Kurikulum MBKM UPI:

  • Pertama, mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengambil mata kuliah pada program studi mereka sendiri minimal selama 4 semester atau setara dengan 80 SKS atau lebih, dengan batas maksimal 11 semester. Mata kuliah yang diambil adalah mata kuliah inti yang wajib untuk mendukung pencapaian profil utama program studi, serta mata kuliah lain yang diwajibkan dalam program tersebut.
  • Kedua, mahasiswa juga difasilitasi untuk mengambil mata kuliah dari program studi lain di fakultas manapun di lingkungan UPI, baik di kampus utama maupun kampus daerah, selama satu semester atau setara dengan 20 SKS. Tujuan pengambilan mata kuliah di luar program studi utama ini adalah untuk mendukung capaian pembelajaran profil utama program studi, serta memberikan pengayaan kompetensi sesuai minat dan bakat mahasiswa untuk masa depan mereka.
  • Ketiga, mahasiswa diberikan fasilitas maksimal selama 2 semester atau setara dengan 40 SKS untuk mengambil mata kuliah di program studi yang sama atau berbeda di luar UPI, serta melaksanakan magang. Pengambilan mata kuliah di luar UPI bertujuan untuk memperkuat pemahaman disiplin ilmu dan mendukung pencapaian profil utama program studi, sementara magang lebih diarahkan untuk meningkatkan kompetensi dan mendapatkan pengalaman langsung di dunia kerja.

 

Category: Informasi

Share: