Program Penelitian/Riset Kampus Merdeka

Penelitian/riset adalah kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa melalui proses penyusunan proposal, pengumpulan data, analisis data, dan penyusunan laporan penelitian. Kegiatan penelitian/riset dapat diakui sebagai angka kredit jika memenuhi ketentuan:

  1. Diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) di perguruan tinggi, instansi pemerintah atau swasta, industri, atau lembaga swadaya masyarakat yang memiliki unit legal sebagai Lembaga Penelitian danPengembangan yang
  2. Tema penelitian/riset relevan dengan bidang kajian program
  3. Memiliki bukti keterlibatan dalam penelitian/riset seperti logbook dan laporan akhir penelitian/riset yang ditandatangani oleh pihak program studi dan pimpinan tempat penelitian/riset.
  4. Penelitian dilakukan sekurang-kurangnya selama enam bulan atau setara dengan satu